Penyuluh Agama Gedongtengen Ikuti Rakor Sinergi Program Kerja IPARI DIY Triwulan I 2026
Yogyakarta – Penyuluh Agama Islam Kementren Gedongtengen, Samsul Ma'arif, yang juga merupakan anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti Rapat Koordinasi Sinergi Program Kerja IPARI DIY Triwulan I Tahun 2026 di Aula I Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarpenyuluh agama bersama berbagai instansi lintas sektor dalam mengembangkan program penyuluhan yang adaptif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Rakor dihadiri jajaran Pengurus IPARI DIY, pengurus daerah IPARI kabupaten/kota, serta berbagai mitra strategis.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY yang diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa), Nurhuda. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyuluh agama perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab tantangan masyarakat yang semakin kompleks, mulai dari isu kesehatan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, pemberantasan korupsi, ekoteologi, penyuluhan hukum, hingga penguatan moderasi beragama.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian dan program kerja IPARI DIY Triwulan I Tahun 2026 oleh Wakil Ketua IPARI DIY, Jakfar Arifin. Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta mengenai penguatan kemitraan lintas sektor agar program penyuluhan semakin relevan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Samsul Ma'arif menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan memperluas jejaring kemitraan sebagai penyuluh agama. "Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penyuluhan agama tidak hanya memberikan penguatan keagamaan, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara penyuluh agama dan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, hasil rapat koordinasi akan menjadi salah satu bahan rekomendasi menuju Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPARI Pusat, sehingga program penyuluhan di daerah dapat selaras dengan kebijakan nasional sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

0 comments:
Posting Komentar