Layanan Ikrar Wakaf
PERSYARATAN PELAYANAN
- Surat kepemilikan tanah (sertifikat) tanah yang mau diwakafkan
- Surat pernyataan dari wakif bermeterai
- Surat persetujuan ahli waris
- Surat pernyataan bukan tanah sengketa
- Fotokopi KTP wakif, nadhir dan saksi
- Fotokopi SK Susunan Nadhir
SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
- Pemohon mengambil nomor antrian
- Pemohon mengisi buku tamu
- Pemohon membawa persyaratan
- Petugas menginput e-AIW di Siwak (Sistem Informasi Wakaf)
- Nadhir dan wakif melaksanakan ikrar wakaf didampingi PPAIW dan dua orang saksi
- PPAIW, Wakif, Nadhir dan 2 orang saksi menandatangani berkas wakaf
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN : 30 menit
BIAYA / TARIF : Gratis / Tidak dipungut biaya
PRODUK LAYANAN : Salinan akta ikrar wakaf
0 comments:
Posting Komentar