Layanan Haji

PERSYARATAN LAYANAN : 

  1. KTP (scan dokumen)
  2. Kartu keluarga (scan dokumen)
  3. Akta kelahiran/ buku nikah/ ijazah (scandokumen)
  4. Bukti Setoran Awal dari bank

SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon mengisi buku tamu
  3. Pemohon menginstal alikasi Haji Pintar didampingi petugas
  4. Petugas mendampingi input data dan upload dokumen Pemohon mendapatkan SPH dan nomor porsi

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN : 30 menit

BIAYA / TARIF : Gratis / Tidak dipungut biaya

PRODUK LAYANAN : Surat pendaftaran pergi haji