Penyuluh Agama Gedongtengen Ikuti Rakor Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH
Yogyakarta — Penyuluh Agama Islam Kemantren Gedongtengen, Samsul Ma’arif, yang juga menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Agama Kota Yogyakarta, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pendamping dari 14 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Yogyakarta yang telah ditunjuk, serta para koordinator penyuluh agama tingkat kota. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai dengan syariat Islam, serta memenuhi aspek kesehatan masyarakat veteriner.
Dalam forum tersebut, peserta menyimak paparan dari narasumber Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta yang memberikan gambaran pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada tahun 2025. Disampaikan bahwa pelaksanaan tahun sebelumnya berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan terkait standar kebersihan, penanganan limbah, serta pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih.
Selain itu, narasumber juga memaparkan prediksi pelaksanaan kurban tahun 2026, yang diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah hewan kurban seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan lebih matang dari seluruh pihak, khususnya dalam pengawasan pemotongan hewan kurban di luar RPH agar tetap memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Samsul Ma’arif menyampaikan bahwa peran penyuluh agama sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat dan memperhatikan aspek kesehatan. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama, petugas kesehatan hewan, serta panitia kurban di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, sehingga pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ujarnya.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Idul Adha 1447 H agar berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Yogyakarta.

0 comments:
Posting Komentar