KUA Gedongtengen Gelar Musyawarah Kampung Zakat 2025
Yogyakarta – Senin (1/10), Kantor Urusan Agama (KUA) Gedongtengen melaksanakan musyawarah bersama terkait Kampung Zakat 2025 bertempat di Balai Nikah KUA Gedongtengen. Kegiatan ini menghadirkan Forkompimka Plus, Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat, serta Tim Kampung Zakat Jlagran.
Musyawarah ini membahas langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan potensi masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan Jlagran sebagai Kampung Zakat. Sinergi antar pihak diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi, sosial, dan keagamaan berbasis zakat di lingkungan masyarakat.
Kepala KUA Gedongtengen menyampaikan bahwa kehadiran berbagai unsur dalam musyawarah ini merupakan wujud kolaborasi nyata untuk mempercepat terwujudnya Kampung Zakat. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, potensi zakat di masyarakat akan lebih optimal dan bermanfaat luas bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Baznas dan LAZ mitra zakat menegaskan siap mendukung program Kampung Zakat Jlagran, baik dari sisi pengumpulan maupun penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran. Sementara itu, tokoh masyarakat menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi agar warga lebih memahami manfaat zakat dalam meningkatkan kualitas hidup bersama.
Musyawarah ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal program Kampung Zakat 2025 di Gedongtengen, sehingga dapat menjadi contoh pengelolaan zakat berbasis masyarakat yang berkelanjutan.[sams]
0 comments:
Posting Komentar