Penyuluh Agama KUA Gedongtengen Berikan Kajian Kamis Pagi kepada Pegawai Bappeda Kota Yogyakarta melalui Zoom Meeting

Posted by KUA Gedongtengen on Kamis, Oktober 08, 2026 with No comments

Yogyakarta, Kamis (08/10/2026) — Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta, Samsul Ma’arif, S.Th.I., M.S.I., memberikan kajian keislaman dalam kegiatan Kajian Kamis Pagi bagi pegawai Bappeda Kota Yogyakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis pagi, 8 Oktober 2026.


Dalam kajian tersebut, Samsul Ma’arif menyampaikan materi bertema “Etika Bermedia Sosial bagi ASN: Menjaga Lisan, Jari, dan Kehormatan Institusi.” Materi ini mengajak para pegawai untuk semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, baik dalam kehidupan pribadi maupun sebagai bagian dari aparatur pemerintah.

Samsul menjelaskan bahwa aktivitas di media sosial pada hakikatnya merupakan bagian dari akhlak dan tanggung jawab seorang Muslim. Apa yang ditulis, dibagikan, dikomentari, maupun disebarluaskan melalui media digital perlu dipertimbangkan dengan baik karena dapat memberikan dampak kepada diri sendiri, orang lain, dan institusi.

“Jari kita di media sosial juga perlu dijaga sebagaimana kita menjaga lisan. Jangan sampai sesuatu yang kita tulis menjadi sebab munculnya fitnah, konflik, atau merugikan orang lain,” pesan Samsul dalam kajiannya.

Lebih lanjut, kajian menekankan pentingnya menghindari penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ghibah, provokasi, serta informasi yang belum terverifikasi. ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun komunikasi digital yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.

Selain menjaga etika pribadi, Samsul juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan keluarga, rekan kerja, masyarakat, serta institusi pemerintah. Menurutnya, status sebagai ASN membawa tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga sikap, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.

Kajian Kamis Pagi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran spiritual dan profesional para pegawai Bappeda Kota Yogyakarta, sekaligus membangun budaya bermedia sosial yang santun, tabayyun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan.

“Bijak bermedia sosial bukan berarti membatasi diri untuk berbicara, tetapi belajar memastikan bahwa setiap yang kita sampaikan membawa manfaat dan tidak menimbulkan mudarat,” pungkas Samsul Ma’arif.