Penyuluh Agama KUA Gedongtengen Hadiri Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Gedongtengen
Yogyakarta, Rabu (1/7/2026) – Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Eman Suherman, mewakili Kepala KUA Gedongtengen menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Mapolsek Gedongtengen, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kemantren (Forkompimtren) Plus Gedongtengen, yang terdiri dari Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Kapolsek Gedongtengen, Danramil, Kepala KUA Gedongtengen yang diwakili, para lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur lintas sektoral lainnya.
Mewakili Kepala KUA Gedongtengen, Eman Suherman turut membersamai seluruh rangkaian acara tasyakuran sebagai wujud sinergi dan dukungan terhadap pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Eman Suherman menyampaikan doa dan harapan agar Polri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam mengemban amanah. "Semoga di usia yang ke-80 ini, Polri semakin jaya, semakin profesional, humanis, dan Presisi, serta senantiasa mengemban amanah dengan tulus ikhlas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, KUA, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kemantren Gedongtengen.
Keluarga Besar KUA Gedongtengen mengucapkan:
"Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Polri untuk Masyarakat. Semoga Polri semakin jaya, semakin dipercaya masyarakat, dan senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta tulus ikhlas demi Indonesia yang aman dan sejahtera."
Apabila akan dimuat di website Kementerian Agama, berita ini juga dapat disesuaikan dengan gaya penulisan jurnalistik Kemenag yang lebih formal dan mengikuti kaidah 5W+1H.
0 comments:
Posting Komentar