Kemenag Kota Yogyakarta Bagikan Praktik Baik WBBM kepada APRI Lampung Tengah
Yogyakarta (Humas) — Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus menjadi rujukan satuan kerja di berbagai daerah. Kali ini, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Tengah melakukan kunjungan kerja ke KUA Gedongtengen, Kamis (9/7/26), untuk mempelajari praktik baik pembangunan Zona Integritas, penguatan layanan KUA, serta implementasi program Revitalisasi KUA.
Kunjungan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, beserta Kepala KUA Gedongtengen. Hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lampung Tengah H. Achmad Tajudin bersama para kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi berharap kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi mampu melahirkan inspirasi yang dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing.
“Semoga hasil kunjungan ini menjadi inspirasi dan membawa manfaat terbaik bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa keberhasilan Kemenag Kota Yogyakarta meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diawali dengan komitmen membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui penguatan integritas seluruh aparatur. Salah satu implementasinya adalah komitmen penghulu di seluruh KUA untuk memberikan pelayanan tanpa menerima gratifikasi.
“Predikat WBBM tidak mungkin diraih tanpa budaya integritas. Pelayanan yang bersih, bebas gratifikasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat menjadi fondasi utama yang terus kami jaga,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 4.500 satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia, baru segelintir yang berhasil meraih predikat WBBM, dan Kemenag Kota Yogyakarta menjadi salah satunya. Capaian tersebut sekaligus memperoleh apresiasi dari Kementerian Agama melalui pemberian tambahan tunjangan kinerja berbasis capaian Zona Integritas, sesuai hasil evaluasi Inspektorat Jenderal. Besaran tambahan diberikan secara bertingkat berdasarkan kategori penilaian yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam kebijakan pemberian tunjangan kinerja bagi satuan kerja berpredikat Zona Integritas, yang memberikan apresiasi kepada unit kerja berstatus WBK maupun WBBM sesuai hasil evaluasi nasional.
Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa transformasi layanan di Kemenag Kota Yogyakarta tidak berhenti pada aspek tata kelola. Seluruh KUA didorong menghadirkan pelayanan yang inklusif, ramah kelompok rentan, serta bebas diskriminasi.
“Semua masyarakat harus memperoleh pelayanan terbaik tanpa membedakan latar belakang, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Karena itu, pembangunan sarana layanan juga kami arahkan agar memenuhi standar aksesibilitas,” katanya.
Ia menambahkan, KUA Gedongtengen yang dibangun melalui pendanaan SBSN telah menerapkan standar layanan inklusif. Atas komitmen tersebut, Kementerian Agama Kota Yogyakarta juga berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kemenag RI.
Meski demikian, Ahmad Shidqi mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya masih adanya dua KUA di Kota Yogyakarta yang belum memiliki lahan sendiri. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Lampung Tengah, H. Tajrin, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kepala Kemenag Kota Yogyakarta hadir langsung memberikan penguatan. Ia mengaku terkesan dengan capaian WBBM yang diraih Kemenag Kota Yogyakarta beserta inovasi layanan yang telah dikembangkan.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi bekal berharga. Hal-hal baik yang kami pelajari akan kami amati, kami catat, kemudian kami terapkan di KUA-KUA di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KUA Gedongtengen memaparkan implementasi Program Revitalisasi KUA yang dikembangkan melalui penguatan layanan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat. Program tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama yang menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan, pembinaan keluarga, penguatan moderasi beragama, layanan lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan lokal.
Melalui kunjungan kerja ini, Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap praktik-praktik baik pembangunan Zona Integritas, pelayanan publik yang inklusif, serta penguatan peran KUA dapat direplikasi di berbagai daerah, sehingga semakin banyak satuan kerja yang mampu menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Nis)


0 comments:
Posting Komentar