Penyuluh Agama KUA Gedongtengen Bekali Mahasiswa PKL UIN dengan Ilmu Mawaris
YOGYAKARTA – Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Asrofi, memberikan materi tentang ilmu waris kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di KUA Gedongtengen pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan KUA Gedongtengen dalam suasana penuh antusias dan semangat belajar.
Dalam penyampaiannya, Asrofi menjelaskan dasar-dasar ilmu mawaris atau ilmu pembagian waris dalam Islam, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga tata cara menentukan ahli waris dan bagian masing-masing sesuai syariat Islam. Ia menegaskan bahwa ilmu mawaris merupakan salah satu cabang ilmu penting yang perlu dipahami oleh mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan pelayanan masyarakat.
“Ilmu mawaris bukan hanya teori, tetapi sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Penyuluh agama maupun calon sarjana keislaman perlu memahami dengan baik agar mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” ujar Asrofi.
Para mahasiswa PKL tampak aktif mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus pembagian waris yang sering terjadi di tengah masyarakat. Selain teori, peserta juga diajak mempraktikkan perhitungan sederhana pembagian harta warisan agar materi lebih mudah dipahami dan dapat diterapkan secara langsung.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya KUA Gedongtengen dalam memberikan pembinaan dan penguatan kompetensi kepada mahasiswa PKL agar memiliki bekal pengetahuan sekaligus pengalaman lapangan yang bermanfaat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa mampu memahami pentingnya ilmu mawaris serta dapat mengaplikasikannya secara tepat dalam kehidupan bermasyarakat dan pelayanan keagamaan.[rafi]

0 comments:
Posting Komentar