Pendamping Produk Halal KUA Gedongtengen Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Kopi Tugu Bambu
Yogyakarta, 29 Mei 2026 — Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Gedongtengen, Samsul Ma'arif, S.Th.I., menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Nur Arifin, pemilik produk kopi dengan merek Kopi Tugu Bambu yang berlokasi di Jalan Sosrowijayan Wetan, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui program sertifikasi halal untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil agar produknya memiliki jaminan kehalalan yang diakui secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Ma'arif menyampaikan bahwa sertifikat halal tidak hanya menjadi bukti pemenuhan ketentuan syariat Islam, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan produk Kopi Tugu Bambu semakin dipercaya masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing usaha, baik di tingkat lokal maupun yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Arifin mengaku sangat bahagia dan bersyukur karena produknya telah berhasil memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, proses pendampingan yang diberikan oleh Pendamping Produk Halal KUA Gedongtengen sangat membantu hingga sertifikat halal dapat diterbitkan.
“Saya merasa sangat senang dan bersyukur mendapatkan sertifikat halal ini. Semoga ke depan sertifikat halal ini memberikan manfaat yang besar bagi usaha kami serta memberikan kemantapan dan keyakinan dalam menjalankan usaha,” ungkap Nur Arifin.
Ia juga berharap keberadaan sertifikat halal dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk Kopi Tugu Bambu dan mendorong perkembangan usahanya di masa mendatang.
Program sertifikasi halal bagi pelaku usaha terus menjadi salah satu bentuk layanan Kementerian Agama dalam mendukung penguatan ekonomi umat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat.

0 comments:
Posting Komentar