Penyuluh Agama Gedongtengen Berikan Layanan Konsultasi di Mal Pelayanan Publik

Posted by KUA Gedongtengen on Rabu, April 08, 2026 with No comments

Yogyakarta — Penyuluh Agama Islam KUA Gedongtengen, Samsul Ma'arif, melaksanakan tugas pimpinan dengan memberikan layanan konsultasi keagamaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta pada Rabu, 8 April 2026.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat peran penyuluh agama di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, petugas menerima sejumlah tamu yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum keluarga.

Salah satu topik yang banyak dikonsultasikan adalah mengenai pembagian harta warisan serta pembagian harta gono-gini bagi pasangan yang telah bercerai. Samsul Ma'arif memberikan penjelasan secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan solusi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan keluarga, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik di kemudian hari.

Kehadiran penyuluh agama di Mal Pelayanan Publik ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan solutif bagi masyarakat luas.