KUA Gedongtengen: Wajah Baru Pelayanan Keagamaan Berbasis Revitalisasi
Kantor Urusan Agama (KUA) Gedongtengen terus bertransformasi menjadi KUA Revitalisasi yang menghadirkan pelayanan keagamaan semakin profesional, humanis, dan inklusif. Revitalisasi KUA tidak hanya tampak pada penataan gedung yang representatif dan ramah kelompok rentan, tetapi juga pada penguatan budaya kerja, inovasi layanan, serta program-program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sebagai KUA Revitalisasi, KUA Gedongtengen mengedepankan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan akuntabel. Layanan administrasi nikah dan rujuk dilaksanakan dengan sistem yang tertib, ramah, serta menjunjung tinggi nilai integritas. Pendampingan calon pengantin dilakukan secara intensif melalui bimbingan perkawinan yang komprehensif, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan unggulan KUA Gedongtengen juga tercermin dalam penguatan pembinaan keagamaan. Tadarus Al-Qur’an rutin bagi pegawai menjadi pondasi spiritual sekaligus sarana membangun budaya kerja yang religius dan berintegritas. Selain itu, para penyuluh agama aktif melaksanakan pendampingan dan penyuluhan keagamaan pada kelompok binaan, baik internal maupun eksternal, lintas sektor di wilayah kemantren, sekolah, majelis taklim, hotel, hingga lembaga rehabilitasi.
KUA Gedongtengen juga dikenal sebagai KUA yang ramah kelompok rentan. Pelayanan diberikan dengan pendekatan empati dan keadilan bagi lansia, penyandang disabilitas, perempuan, serta masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus. Hal ini sejalan dengan semangat moderasi beragama yang menjadi arus utama Kementerian Agama.
Melalui revitalisasi KUA dan berbagai kegiatan unggulan tersebut, KUA Gedongtengen berkomitmen menjadi pusat layanan dan pembinaan keagamaan yang adaptif, inovatif, serta menjadi teladan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.


0 comments:
Posting Komentar